Sihir, Sejarah dan Hukumnya
Tentang masalah hakikat sihir ini dijelaskan dalam Al-Qur’anul Karim yang berbunyi :
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaithan-syaithan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman itu tidak kafir tidak mengerjakan sihir) hanya syaithan-syaithan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir. Maka mereka mempelajari sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat.” (Al Baqarah 102).
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaithan-syaithan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman itu tidak kafir tidak mengerjakan sihir) hanya syaithan-syaithan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir. Maka mereka mempelajari sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat.” (Al Baqarah 102).
Sejarah Timbulnya Sihir
Disebutkan dalam tafsir Ibnu Katsir yang menyungkil riwayat dari As Sudi bahwa beliau berkata:
I. Dahulu kala syaitan-syaitan naik ke langit untuk mencuri kabar yang disampaikan oleh para malaikat tentang sesuatu yang akan terjadi di muka bumi berupa kematian, ilmu ghaib dan perintah Allah.
II. khabar tersebut disampaikan kepada para dukun dan ternyata kabar tersebut banyak terjadi sehingga para dukun membenarkan apa yang disampaikan oleh syaitan. Setelah syaitan mendapatkan pembenaran, mereka mencampur-adukkan satu kenyataan dengan tujuh puluh kedustaan.
III. Kemudian menyebar isu di kalangan Bani Israil bahwa ia mampu mengetahui ilmu ghaib sehingga tidak sedikit di antara manusia terpedaya dan tertipu.
IV. Namun Allah memberitahukan kepada Nabi Sulaiman as. tentang tipu daya syaitan tersebut, lalu Nabi Sulaiman as. memendam seluruh catatan kalimat di bawah kursi kerajaan dan tidak ada satu syaitan pun yang mampu mendekatinya.
V. Setelah Nabi Sulaiman as. meninggal, syaitan berubah wujud seperti manusia dan berusaha mengeluarkan catatan tersebut dari bawah kursi Sulaiman as. kemudian dia mengatakan kepada manusia: “Apakah kalian ingin mendapatkan harta karun yang tidak pernah terbayang.” Maka syaitan menunjukkan sihir yang dipendam oleh Nabi Sulaiman as. di bawah kurusinya lalu dipelajari oleh manusia dari zaman ke zaman.
Sebab-sebab Turunnya Ayat Sihir
Pada zaman Nabi Muhammad saw. tersebar tuduhan di kalangan orang-orang Yahudi bahwa Nabi Sulaiman as. mengajarkan sihir begitu pula malaikat Jibril dan Mikail, lalu turun ayat di atas sebagai bantahan terhadap tuduhan itu. Yang benar adalah bahwa Nabi Sulaiman u tidak pernah mengajarkan sihir apalagi sebagai tukang sihir, begitu pula kedua malaikat Jibril dan Mikail.
Hukum Dan Kedudukan Sihir
Sihir adalah perkara syaithaniyah yang diharamkan dan bisa merosak atau membatalkan serta mengurangi kesempurnaan aqidah, kerana sihir tidak terjadi kecuali dengan kemusyrikan.
Sihir secara bahasa adalah sesuatu yang halus dan lembut. Dan menurut istilah syariat sihir berupa jimat, santau, tenung, mejik atau ramuan-ramuan yang mampu memberi pengaruh secara fisik seperti sakit, membunuh atau memisahkan antara suami dengan isteri dan pengaruh secara rohani seperti gelisah bingung atau menghayal. Dan pengaruh terhadap mental contohnya adalah gila, stress atau gangguan kejiwaan yang lain. Ini berdasarkan kenyataan yang terjadi dimasyarakat dan diketahui orang ramai.
Sihir secara bahasa adalah sesuatu yang halus dan lembut. Dan menurut istilah syariat sihir berupa jimat, santau, tenung, mejik atau ramuan-ramuan yang mampu memberi pengaruh secara fisik seperti sakit, membunuh atau memisahkan antara suami dengan isteri dan pengaruh secara rohani seperti gelisah bingung atau menghayal. Dan pengaruh terhadap mental contohnya adalah gila, stress atau gangguan kejiwaan yang lain. Ini berdasarkan kenyataan yang terjadi dimasyarakat dan diketahui orang ramai.
Hukum Mendatangi Tukang Sihir
Adapun mendatangi tukang sihir untuk bertanya kepada mereka merupakan dosa dan kesalahan yang besar yang menjadi penyebab tidak diterima solatnya selama empat puluh hari berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dalam sahihnya dari Shafiyah bahwa Nabi bersabda:
“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, lalu menanyakan suatu perkara kepadanya, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari”.
Dan jika bertanya kepada mereka lalu membenarkan jawapannya, maka ia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Al Hakim dengan sanad yang sahih dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda:
Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun, lalu membenarkan apa yang diucapkannya, maka ia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad .
Assalamualaikum..
ReplyDeleteKami baru belajar topik ni hari Rabu lepas.
Awak ambil subjek ni juga ke??
waalaikumsalam.....a'ah kami memang belajar pon subjek ni...
ReplyDelete